Pemprov DKI Tertibkan Lahan untuk Bangun Rusunawa
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, saat ini tengah melakukan inventarisasi lahan milik Pemprov DKI maupun swasta yang dikuasai warga secara liar. Rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Tidak menutup kemungkinan, rusun dibangun di wilayah Jakarta Timur, mengingat masih banyak lahan kosong
Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, lahan milik Pemprov DKI yang dikuasai warga secara liar segera ditertibkan. Demikian halnya milik swasta, akan ditertibkan dan berharap pemilik lahan memberikan kompensasi membantu penyiapan lahan untuk pembangunan rusunawa.
Disebutkan Bambang, Pemprov DKI pada tahun 2015 ini akan membangun 20 ribu unit rusun dengan anggaran penyediaan lahan yang telah disiapkan Rp 7 triliun.
Rusun Daan Mogot Diminta Dilengkapi Posyandu Lansia"Tidak menutup kemungkinan, rusun dibangun di wilayah Jakarta Timur, mengingat masih banyak lahan kosong," ujarnya, Selasa (23
/6).Pihaknya juga mengimbau bagi warga yang memiliki lahan luas agar dibebaskan untuk pembangunan rusun dan RTH. Lahan yang dibebaskan itu akan dibayar setelah adanya taksiran harga dari tim penilai.
"Gubernur minta agar lahan yang akan dibebaskan itu tidak bermasalah. Kalau memenuhi syarat, pemilik lahan diimbau membuat surat pernyataan bahwa lahannya siap untuk dibebaskan," jelas Bambang.